Hanya sekedar berbagi pengalaman, saat saya mencari rumah,

Mencari rumah bisa lewat :
1. Iklan koran
2. Pameran
3. Mencari langsung ke lokasi
4. Internet
5. Agen properti

Rumah bagaimana yang dicari :
1. Perumahan besar/kecil
2. Rumah second
3. Rumah over kredit yang dijual lg oleh pihak Bank

Biaya yang perlu disiapkan untuk pembelian rumah secara kredit :
1. Booking Fee (kurang lebih 2-5 juta)
2. Uang DP

  • Jika perumahan baru, DP yg dibayar sebesar 30% dr harga jual
  • Jika rumah lama DP yang dibayar 40% dari harga jual
3. Biaya KPR, (besarnya biaya tergantung dari nilai uang yang kita pinjam). Biaya ini bisa ditanyakan langsung kepada petugas KPR yang bersangkutan.


Hal-hal yang perlu diperhatikan :

1. Membeli rumah baru pada developer
  • yang bisa ditanyakan harga, status tanah, lingkungan, bonus yang didapat, biaya pemeliharaan
  • Lihat spesifikasi bangunan pada brosur dan samakan dengan di lapangan (lewat rumah contoh)
  • Tata cara pembayaran, jika kiranya anda keberatan dengan yang ditetapkan oleh developer, anda bisa meminta keringanan/perkecualian
2. Membeli rumah second
  • Melihat NJOP dan harga pasaran disekitar rumah tersebut
  • Sertifikat atau AJB
  • Keabsahan surat tanah